Rabu, 30 Juli 2008

POTENSI BAHAYA INDUSTRI

Potensi bahaya atau sering disebut juga sebagai “hazard” merupakan sumber resiko yang potensial mengakibatkan kerugian baik pada material, lingkungan maupun manusia.

Pengaruh manifestasi potensi bahaya industrial seringkali tidak hanya berakibat pada industri tenaga kerja saja tetapi juga mengakibatkan kerugian pada masyarakat maupun lingkungan sekitar industri, misalnya pada kasus kebakaran, peledakan atau pencemaran akibat industri.

Pengelolaan terhadap potensi bahaya dapat dilakukan melalui empat tahap yakni :

  1. Mengenal potensi bahaya (hazard identification).
  2. Menganalisis potensi bahaya (hazard analysis).
  3. Meniadakan dan mengendalikan potensi bahaya (hazard elimination and control).
  4. Tindakan penanggulangan potensi bahaya (hazard recovery).

Pengenalan potensi bahaya dapat dilakukan melalui berbagai upaya seperti :

  1. Mempelajari dan mengenal standar atau prosedur misalnya pada petunjuk teknis, brosur, leaflet, MSDS dan sebagainya.
  2. Menggunakan daftar periksa (checlist) atau berdasarkan pengalaman pada unit/bagian sejenis dan diskusi / “brain storming”.
  3. Memakai metode identifikasi bahaya, sekaligus analisisnya yang berdasar pada macam, tahap, penyebab atau akibat berupa :
    1. Preliminary Hazard Analysis (PHA) yang dilaksanakan sebagai analisis awal.
    2. Hazard and Operability Analysis (HAZOP) yakni suatu analisis yang lebih detail pada desain dan operasi.
    3. What – If – Analysis yang mengupayakan identifikasi rangkaian faktor penyebab dengan berbagai asumsi.
    4. Failure Modes and Effects Analysis (FMEA) terutama pada analisis mendalam sebagai akibat kegagalan peralatan dan pengaruhnya.
    5. Fault and Event Tree Analysis (FTA/FTEA) yakni model analisis desain, prosedur dan kesalahan pada faktor manusia.
    6. Human Reliability Analysis yang menitikberatkan analisis pada kemungkinan kesalahan yang dilakukan manusia (human error).

Beberapa contoh jenis potensi bahaya dalam industri dapat berupa :

  • Fisik : bising, cayaha, radiasi, suhu, getaran, debu
  • Kimia : pelarut, asam, basa, logam berat, gas
  • Biologik : hewan, tumbuhan, bakteri, jamur, virus
  • Ergonomik : desain, sikap, cara, sistem kerja
  • Stresor : kejemuan, monoton, beban kerja
  • Peralatan/mesin produksi
  • Listrik, kebakaran, peledakan
  • Sistem manajemen perusahaan
  • Manusia : perilaku, kondisi fisik/mental

Proses selanjutnya yakni hazard analysis bertujuan menentukan “besar” nya bahaya, bagaimana “serius”nya bahaya dan “kemungkinan” hazard menjadi manifest/nyata.

Sedang meniadakan dan mengenda-likan potensi bahaya merupakan upaya menemukan solusi untuk mencegah, mengendalikan atau bahkan meniadakan bahaya ditempat kerja.

Tahap hazard recovery merupakan metode untuk menangani bahaya jika upaya pengendalian bahaya mengalami kegagalan, termasuk mengurangi akibat serta rehabilitasinya.